Wednesday, October 14, 2020

Makalah Sejarah Koperasi Di Indonesia dan Dunia

 

MAKALAH

Sejarah Perkembangan Koperasi Dunia dan Indonesia

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen koperasi

Dosen Pengampu : Ibu Karlina, S.E., M.M.

 


 

Oleh :

 

Nama                              : Yeni Rizkiya

NIM                      : 19013572

Kelas/Semester      : 4/3

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN

FAKULTAS EKONOMI

STIE WIDYA PRAJA TANAH GROGOT

2020


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, saya bisa menyusun dan menyajikan makalah yang berjudul Sejarah Perkembangan Koperasi Dunia dan Indonesia”.

Makalah ini dibuat untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Ibu Karlina, S.E., M.M. selaku dosen dalam mata kuliah Manajemen Koperasi. Sehingga saya selaku penyusun memperoleh banyak ilmu, informasi dan pengetahuan selama membuat dan menyelesaikan tugas ini. Dengan begitu, ilmu yang telah  diperoleh tidak akan sia- sia.

            Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik serta saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini dan dapat menjadi acuan dalam menyusun tugas - tugas selanjutnya.

            Saya juga memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan pengetikan dan kekeliruan sehingga membingungkan pembaca dalam memahami maksud penyusun.

 

Tanah Grogot, 29 September 2020

 

Penyusun

 

 


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. 1

DAFTAR ISI 2

BAB I PENDAHULUAN.. 3

1.1      Latar Belakang. 3

1.2      Perumusan Masalah. 5

1.3      Sistematika Penulisan. 5

BAB II PEMBAHASAN.. 6

2.1      Perkembangan Koperasi di Dunia. 6

2.1.1       Perkembangan Koperasi di Inggris. 6

2.1.2       Perkembangan Koperasi di Prancis. 8

2.1.3       Perkembangan Koperasi di Jerman. 8

2.1.4       Perkembangan Koperasi di Denmark. 9

2.1.5       Perkembangan Koperasi di Swedia. 10

2.1.6       Perkembangan Koperasi di Amerika. 10

2.2      Sejarah Koperasi di Indonesia. 11

2.2.1       Masa sebelum kemerdekaan. 11

2.2.2       Koperasi di Indonesia setelah merdeka. 13

2.2.3       Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang. 14

BAB III PENUTUP. 15

DAFTAR PUSTAKA.. 16


BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang

Koperasi adalah sebuah organisasi kerjasama antar anggota yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para anggotanya. Koperasi pada awalnya terbentuk karena adanya ketidak adilan dalam pelaksanaan sistem ekonomi. Pada pertengahan abad ke-18 kemajuan teknologi dan pengetahuan telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi melahirkan tata dunia ekonomi yang baru. Tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (kapitalisme) atau borjuis. Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis/liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Banyak buruh yang kelaparan dan meninggal. Gaji yang ditetapkan para pengusaha tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Akibat keserakahan para pengusaha untuk mendapatkan efisiensi dalam perusahannya. Cara yang ditempuh para pengusaha untuk mencapai efisiensi adalah dengan menekan biaya produksi yaitu upah buruh. Karena hal ini kehidupan para buruh semakin menderita.


Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya dengan mendirikan koperasi. Petama kali koperasi muncul di Eropa pada awal abad ke-19. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Setelah keberhasilan koperasi Rochdale ini menimbulkan banyak bermunculan koperasi-koperasi baru baik di Eropa maupun Asia. Koperasi masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.


1.2              Perumusan Masalah

·        Bagaimana sejarah koperasi terjadi di dunia?

·        Bagaimana sejarah koperasi terjadi di Indonesia?

1.3              Sistematika Penulisan

·        Untuk mengetahui tentang sejarah koperasi di dunia dan juga di indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Perkembangan Koperasi di Dunia

Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte – Egalit - Fraternite (kebebasan - persamaan - kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis). Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya dengan mendirikan koperasi.

2.1.1        Perkembangan Koperasi di Inggris

Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi  ini dipandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya:

a)      Keanggotaan yang bersifat terbuka.

b)      Pengawasan secara demokratis.

c)      Bunga yang terbatas atas modal anggota.

d)      Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.

e)      Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.

f)        Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.

g)      Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.

h)      Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.

Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi dibentuk.Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rchdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam kongres I.C.A di Paris tahun 1937.

 


2.1.2        Perkembangan Koperasi di Prancis

Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskkinandan penderitaan  bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,  para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi. Dewasa ini di Perancis terdapat gabungan Koperasi konsumsi nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang di miliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.

 

2.1.3        Perkembangan Koperasi di Jerman

F.W. Raiffeisen adalah seorang walikota yang mula-mula di Flimensfeld  pada  tahun1864 dia berhasil medirikan koperasi simpan pinjam yang diberi nama Darlehnkassenverein. Didirikannya koperasi ini adalah karena alasan kemanusiaan. F.W. Raiffeisen berhasil mendirikan sebuah perkumpulan yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada petani-petani miskin dan lemah ekonominya. Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :

a)      Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang

b)      Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.

c)      Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.

d)      Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.

e)      Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat .

Pelopor koperasi lainnya di Jerman adalah Hermann Schuzle, dia adalah seorang hakim yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 dia mempelopori pendirian koperasi simpan pinjam yang bergerak didaerah perkotaan. Pedoman kerja yang diberikan pada koperasi Schuzle adalah :

a)      Uang simpanan modal kerja dikumpulkan dari anggota

b)      Wilayah kerja didaerah perkotaan

c)      Pengurus koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya

d)      Pinjaman bersifat jangka pendek    

e)      Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.

 

2.1.4        Perkembangan Koperasi di Denmark

Perkembangan koperasi di Denmark didahului oleh kebangkitan jiwa para petaninya. Meskipun kata koperasi belum dikenal tapi pada waktu itu sudah terlihat dengan jelas adanya tanda kesediaan untuk bekerjasama dikalangan petani di Denmark.

Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh penduduk. Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun belajar di perguruan tinggi. Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil  pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sektor pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi - koperasi konsumsi ini kebanyakan didirikan oleh serikat - serikat pekerja di daerah perkotaan.

 

2.1.5        Perkembangan Koperasi di Swedia

Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu juta keluarga.

Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan pengurus Koperasi.

 

2.1.6        Perkembangan Koperasi di Amerika

Meskipun Amerika terkenal dengan Negara kapitalis yang besar dan kuat, tapi koperasi dinegara ini juga bekembang. Koperasi pada hakekatnya yang berkembang di Amerika dibagi sebagai berikut :

a)      Koperasi penjualan

b)      Koperasi pembelian

c)      Koperasi jasa

Karena peran koperasi dan system ekonomi mempunyai hubungan timbal balik, Amerika sebagai Negara kapitalis menggunakan sistem ekonomi kapitalis, koperasi tidak dapat maju dan berkembang seperti halnya di Denmark dan Swedia.

 

2.2  Sejarah Koperasi di Indonesia

2.2.1         Masa sebelum kemerdekaan

Pada masa penjajahan di berlakukan “culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto: Raden Ario Wiriaatmadja (1895) seorang pamor praja di Puworkerto untuk mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri dan orang kecil dalam membantu mengatasi kemelaratan rakyat. Didirikannya juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan bank-bank desa.

Beliau memiliki inisiatif untuk menolong para pegawai yang menderita karena terjerat oleh para rentenir dengan pinjaman bunga yang tinggi. Patih mendirikan seperti yang didirikan di Jerman yaitu koperasi kredit modal. Cita-citanya dilanjutkan oleh De Wolfvan Westerrode (seorang asisten Presiden Belanda), ketika beliau cuti berhasil mengunjungi Jerman dan mengusulkan pengubahan nama “Bank Pertolongan Tabungan” menjadi “Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian” dengan diadakannya pergantian nama bank tersebut, maka bukan hanya pegawai negeri yang perlu dibantu, melainkan para petani juga. Beliau pun juga mengusulkan atas perubahan jenis badan usaha tersebut, dari Bank menjadi Koperasi, dan usul untuk mendirikan lumbung untuk tiap desa supaya para petani dapat menyimpan hasil panen pada musim panen dan memberikan pinjaman pada saat musim paceklik. Beliau berusaha menjadikan para lumbung itu menjadi “Koperasi Kredit Padi” akan tetapi Pemerintahan Belanda tetap berpendirian lain, melainkan membentuk lumbung desa yang baru, bank-bank desa, rumah gadai dan “Centale Kas” yang sekarang berubah nama menjadi “Bank Rakyat Indonesia (BRI)”. Adapun alasan pembentukan koperasi belum bisa dilaksanakan pada zaman Pemerintahan Belanda dikarenakan :

a)      Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi

b)      Belum ada Undang-undang yang mengatur kehidupan koperasi

c)      Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai menyebar ke masyarakat, maka Pemerintah Hindia belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian, dengan tahap sebagai berikut :

1)      Pertama kali pada tahun 1915 diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, pada tahun 1927 diterbitkan peraturan kembali yang mengatur Perkumpulan Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra No. 91, peraturan ini diberlakukan bagi golongan Bumiputra.

2)      Pada tahun 1933 ditetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, peraturan ini diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat.

Kemudian, pada tahun 1908 lahir perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang dalam programnya memanfaatkan sektor perkoprasian untuk menyejahterakan rakyat miskin, di mulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan kongres Budi Utomo di Yogyakarta adalah antara lain: memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat melalui pendidikan, serta mewujudkan dan mengembangkan gerakan berkoprasi. Telah didirikan: “ Toko Adil “ sebagai langkah pertama pembentukan koperasi konsumsi.

Pada Tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “Verordening Op De Cooperative Vereenigining” dengan Koninklijk Besluit, 7 April 1912 stbl 431 yang bunyinya sama dengan UU bagi rakyat Indonesia, anggaran dasar koperasi tersebut harus dalam Bahasa Belanda dan dibuat di hadapan notaris.

Pada tahun 1927 dibuat kembali peraturan “Regeling Inlandschhe Cooperatieve” dan dibentuknya Serikat Dagang Islam dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Pada tahun 1929didirikan Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.  Pada tahun 1933 dikeluarkan UU yang menyerupai UU No. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.

Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia, kemudian Jepang mendirikan koperasi “Kumiyai”. Awalnya koperasi yang didirikan ini jalan sesuai rencana, namun di kemudian hari adanya perubahan drastis mengenai fungsi koperasi itu didirikan, yakni menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

2.2.2         Koperasi di Indonesia setelah merdeka

Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Pada tahun 1960 dengan Inpres No. 2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.

Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

2.2.3         Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang

Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.

Ø  Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).

Ø  Pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).

Ø  Pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.

Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.

 

 

 


BAB III
PENUTUP

Koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif dalam memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Koperasi sendiri telah menyebar keseluruh belahan  dunia termasuk juga Indonesia. Perkembangan koperasi terjadi pertama kali itu di negara Inggris pada abad awal ke 19 . dimana di negara Inggris tersebut mengalami rovolusi industri yang menyebabkan kerugian bagi kaum buruh. Pendiri koperasi konsumsi pertama kali yaitu Rochdale yang hanya bergerak dalam usaha kebutuhan konsumsi. Rochdale banyak mengalami kesulitan di awal untuk memajukan koperasi ini namun lambat laun Rochdale mampu membuktikan bahwa koperasi ini dapat menguasai usaha dan gerakan koperasi di seluruh dunia. Dari kesuksesan adanya koperasi rochdale ini menyebar ke seluruh penjuru Eropa seperti Negara Jerman, Denmark, dan Swedia hingga merambat ke Asia termasuk Indonesia.

 Di Indonesia koperasi mulai ada pada abad ke 19, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Pada tahun 1896 seorang pamong peraja Patih R.Aria Wiria Atmaja di purwokerto mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri.pada jaman penjajahan Jepang , adanya koperasi disalah gunakan. Akhirnya  pemerintahan jepang menetapkan suatu kebijakan pemisahan urusan perkoperasian dengan urusan perekonomian.

Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.

      Dalam intinya koperasi adalah suatu organisasi yang dibentuk atas dasar asas kekeluargaan untuk mensejahterakan para anggotanya. Koperasi di Indonesia diperingati pada tanggal 12 Juli.


DAFTAR PUSTAKA

·      https://www.academia.edu/28689621/SEJARAH_KOPERASI_DI_DUNIA_DAN_DI_INDONESIA_MAKALAH_INI_DISUSUN_UNTUK_MEMENUHI_TUGAS_MATA_KULIAH

·      http://nx-yz.blogspot.com/2018/10/makalah-sejarah-perkembangan-koperasi.html

·      https://docplayer.info/57166413-Sejarah-koperasi-dunia-dan-indonesia.html

·      https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Rakyat_Indonesia#Lahirnya_BRI_(1895)

·      https://sejarahlengkap.com/lembaga-pemerintah/sejarah-berdirinya-bank-bri

 

No comments:

Post a Comment