MAKALAH
“Sejarah Perkembangan Koperasi Dunia dan Indonesia”
Disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah manajemen koperasi
Dosen Pengampu : Ibu Karlina,
S.E., M.M.
Oleh :
Nama : Yeni Rizkiya
NIM : 19013572
Kelas/Semester : 4/3
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
STIE WIDYA PRAJA
TANAH GROGOT
2020
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, saya
bisa menyusun dan menyajikan makalah yang berjudul “Sejarah Perkembangan
Koperasi Dunia dan Indonesia”.
Makalah ini
dibuat untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Ibu Karlina, S.E., M.M. selaku dosen
dalam mata kuliah Manajemen Koperasi. Sehingga saya selaku penyusun memperoleh
banyak ilmu, informasi dan pengetahuan selama membuat dan menyelesaikan tugas
ini. Dengan begitu, ilmu yang telah diperoleh
tidak akan sia- sia.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan
makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh
karena itu, saya
mengharapkan kritik serta saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini
dan dapat menjadi acuan dalam menyusun tugas - tugas selanjutnya.
Saya juga memohon maaf apabila dalam
penulisan makalah ini terdapat kesalahan pengetikan dan kekeliruan sehingga
membingungkan pembaca dalam memahami maksud penyusun.
Tanah Grogot, 29 September 2020
Penyusun
2.1 Perkembangan Koperasi di Dunia
2.1.1 Perkembangan Koperasi di Inggris
2.1.2 Perkembangan Koperasi di Prancis
2.1.3 Perkembangan Koperasi di Jerman
2.1.4 Perkembangan Koperasi di Denmark
2.1.5 Perkembangan Koperasi di Swedia
2.1.6 Perkembangan Koperasi di Amerika
2.2 Sejarah Koperasi di Indonesia
2.2.1 Masa sebelum
kemerdekaan
2.2.2 Koperasi di Indonesia setelah merdeka
2.2.3 Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Koperasi adalah sebuah organisasi kerjasama antar
anggota yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para anggotanya.
Koperasi pada awalnya terbentuk karena adanya ketidak adilan dalam pelaksanaan
sistem ekonomi. Pada pertengahan abad ke-18 kemajuan teknologi dan pengetahuan
telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi melahirkan
tata dunia ekonomi yang baru. Tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada
keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (kapitalisme) atau borjuis.
Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan
sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya.
Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem
ekonomi kapitalis/liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada
pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi
lemah. Banyak buruh yang kelaparan dan meninggal. Gaji yang ditetapkan para
pengusaha tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Akibat keserakahan para
pengusaha untuk mendapatkan efisiensi dalam perusahannya. Cara yang ditempuh
para pengusaha untuk mencapai efisiensi adalah dengan menekan biaya produksi
yaitu upah buruh. Karena hal ini kehidupan para buruh semakin menderita.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, Beberapa
orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas,
terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan
mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya dengan
mendirikan koperasi. Petama kali koperasi muncul di Eropa pada awal abad ke-19.
Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama
Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich
Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di
Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan
Ferdinand Lassalle. Setelah keberhasilan koperasi Rochdale ini menimbulkan
banyak bermunculan koperasi-koperasi baru baik di Eropa maupun Asia. Koperasi
masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang
dipelopori oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja. Namun secara resmi gerakan
koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di
Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk
memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi
atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi
bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk
usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
·
Bagaimana sejarah koperasi terjadi di dunia?
·
Bagaimana sejarah koperasi terjadi di Indonesia?
·
Untuk mengetahui tentang sejarah koperasi di dunia dan juga di indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Perkembangan Koperasi di Dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada
pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut
dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari
munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga
manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya
pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin
menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni
baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte – Egalit - Fraternite (kebebasan - persamaan
- kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan
semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada
kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka
yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat
Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan
masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis). Sistem
ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada
pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi
lemah. Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, Beberapa orang yang penghidupannya
sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan
beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong
dirinya sendiri dan manusia sesamanya dengan mendirikan koperasi.
2.1.1 Perkembangan Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844.
Koperasi ini dipandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable
Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya:
a) Keanggotaan yang bersifat terbuka.
b) Pengawasan secara demokratis.
c) Bunga yang terbatas atas modal anggota.
d) Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
e) Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
f)
Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
g) Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang
asli dan bukan yang rusak atau palsu.
h) Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.
Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi dibentuk.Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rchdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia.
Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam kongres I.C.A di Paris tahun 1937.
2.1.2
Perkembangan Koperasi di Prancis
Perancis
dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskkinandan
penderitaan bagi rakyat Perancis. Berkat
dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta
Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil
membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi. Dewasa ini di
Perancis terdapat gabungan Koperasi konsumsi nasional Perancis (Federation
Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah koperasi yang
tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan
toko yang di miliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600
milyar franc/tahun.
2.1.3
Perkembangan Koperasi di
Jerman
F.W. Raiffeisen adalah seorang walikota yang mula-mula di Flimensfeld pada tahun1864 dia berhasil medirikan koperasi simpan pinjam yang diberi nama Darlehnkassenverein. Didirikannya koperasi ini adalah karena alasan kemanusiaan. F.W.
Raiffeisen berhasil mendirikan sebuah perkumpulan yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada petani-petani miskin dan lemah ekonominya. Setelah melalui beberapa
rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja
sebagai berikut :
a)
Anggota
Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
b)
Uang simpanan
boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
c)
Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa
setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
d)
Pengurusan
Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
e)
Keuntungan
yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat .
Pelopor koperasi lainnya di Jerman adalah Hermann Schuzle, dia adalah seorang hakim yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 dia mempelopori pendirian koperasi simpan pinjam yang bergerak didaerah perkotaan. Pedoman kerja yang diberikan pada koperasi Schuzle adalah :
a) Uang simpanan modal kerja dikumpulkan dari anggota
b) Wilayah kerja didaerah perkotaan
c) Pengurus koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya
d) Pinjaman bersifat jangka pendek
e) Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
2.1.4
Perkembangan Koperasi di
Denmark
Perkembangan koperasi di Denmark didahului oleh kebangkitan jiwa para petaninya. Meskipun kata koperasi belum dikenal tapi pada waktu itu sudah terlihat dengan jelas adanya tanda kesediaan untuk bekerjasama dikalangan petani di Denmark.
Jumlah
anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh penduduk.
Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d
30 tahun belajar di perguruan tinggi. Dalam perkembangannya, tidak hanya
hasil-hasil pertanian yang
didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang
kebutuhan sektor pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi
konsumsi. Koperasi - koperasi konsumsi ini kebanyakan didirikan oleh serikat - serikat
pekerja di daerah perkotaan.
2.1.5 Perkembangan Koperasi di Swedia
Salah
seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin
Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalah
menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya,
dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada
tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan
besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan
tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.Pada akhir tahun 1949, jumlah
Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan
jumlah anggota hampir satu juta keluarga.
Rahasia
keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang
disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat
(Folk High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah.
Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori
program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan
kepada karyawan dan pengurus Koperasi.
2.1.6 Perkembangan Koperasi di Amerika
Meskipun Amerika terkenal dengan Negara kapitalis yang besar dan kuat, tapi koperasi dinegara ini juga bekembang. Koperasi pada hakekatnya yang berkembang di Amerika dibagi sebagai berikut :
a) Koperasi penjualan
b) Koperasi pembelian
c) Koperasi jasa
Karena peran koperasi dan system ekonomi mempunyai hubungan timbal balik, Amerika sebagai Negara kapitalis menggunakan sistem ekonomi kapitalis,
koperasi tidak dapat maju dan berkembang seperti halnya di
Denmark dan Swedia.
2.2 Sejarah Koperasi di Indonesia
2.2.1 Masa sebelum kemerdekaan
Pada masa
penjajahan di berlakukan “culturstelsel”
yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan
bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto:
Raden Ario Wiriaatmadja (1895) seorang pamor praja di Puworkerto untuk
mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri dan orang kecil dalam membantu
mengatasi kemelaratan rakyat. Didirikannya juga : rumah-rumah gadai, lumbang
desa, dan bank-bank desa.
Beliau
memiliki inisiatif untuk menolong para pegawai yang menderita karena terjerat
oleh para rentenir dengan pinjaman bunga yang tinggi. Patih mendirikan seperti
yang didirikan di Jerman yaitu koperasi kredit modal. Cita-citanya dilanjutkan
oleh De Wolfvan Westerrode (seorang asisten Presiden Belanda), ketika beliau
cuti berhasil mengunjungi Jerman dan mengusulkan pengubahan nama “Bank
Pertolongan Tabungan” menjadi “Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian” dengan
diadakannya pergantian nama bank tersebut, maka bukan hanya pegawai negeri yang
perlu dibantu, melainkan para petani juga. Beliau pun juga mengusulkan atas
perubahan jenis badan usaha tersebut, dari Bank menjadi Koperasi, dan usul
untuk mendirikan lumbung untuk tiap desa supaya para petani dapat menyimpan
hasil panen pada musim panen dan memberikan pinjaman pada saat musim paceklik.
Beliau berusaha menjadikan para lumbung itu menjadi “Koperasi Kredit Padi” akan
tetapi Pemerintahan Belanda tetap berpendirian lain, melainkan membentuk
lumbung desa yang baru, bank-bank desa, rumah gadai dan “Centale Kas” yang sekarang
berubah nama menjadi “Bank Rakyat Indonesia (BRI)”. Adapun alasan pembentukan
koperasi belum bisa dilaksanakan pada zaman Pemerintahan Belanda dikarenakan :
a)
Belum ada
instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan
penyuluhan tentang koperasi
b)
Belum ada
Undang-undang yang mengatur kehidupan koperasi
c)
Pemerintah
jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan
politik, khawatir koperasi itu akan digunakan kaum politik untuk tujuan yang
membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi
perkembangan koperasi yang sudah mulai menyebar ke masyarakat, maka Pemerintah
Hindia belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian, dengan
tahap sebagai berikut :
1) Pertama kali pada tahun 1915 diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, pada tahun 1927 diterbitkan peraturan kembali yang mengatur Perkumpulan Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra No. 91, peraturan ini diberlakukan bagi golongan Bumiputra.
2)
Pada tahun
1933 ditetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21,
peraturan ini diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum
Barat.
Kemudian,
pada tahun 1908 lahir perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo
yang dalam programnya memanfaatkan sektor perkoprasian untuk menyejahterakan
rakyat miskin, di mulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan
kongres Budi Utomo di Yogyakarta adalah antara lain: memperbaiki dan
meningkatkan kecerdasan rakyat melalui pendidikan, serta mewujudkan dan
mengembangkan gerakan berkoprasi. Telah didirikan: “ Toko Adil “ sebagai
langkah pertama pembentukan koperasi konsumsi.
Pada Tahun
1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “Verordening
Op De Cooperative Vereenigining” dengan Koninklijk Besluit, 7 April 1912
stbl 431 yang bunyinya sama dengan UU bagi rakyat Indonesia, anggaran dasar
koperasi tersebut harus dalam Bahasa Belanda dan dibuat di hadapan notaris.
Pada tahun
1927 dibuat kembali peraturan “Regeling
Inlandschhe Cooperatieve” dan dibentuknya Serikat Dagang Islam dengan
tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Pada
tahun 1929didirikan Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi. Pada
tahun 1933 dikeluarkan UU yang menyerupai UU No. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun
1942 Jepang menduduki Indonesia, kemudian Jepang mendirikan koperasi “Kumiyai”.
Awalnya koperasi yang didirikan ini jalan sesuai rencana, namun di kemudian
hari adanya perubahan drastis mengenai fungsi koperasi itu didirikan, yakni
menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat
Indonesia.
2.2.2
Koperasi
di Indonesia setelah merdeka
Pada
tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus
ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada
tahun 1960 dengan Inpres No. 2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang
menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di
Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara
informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta
menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
Lalu
pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia
(KOKSI).Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi)
MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di
Jakarta.
2.2.3
Koperasi
di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Pada
tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi
no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
Ø
Pada
tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi
Indonesia (GERKOPIN).
Ø
Pada tanggal 9 Februari 1970,
dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi
Indonesia (DEKOPIN).
Ø
Pada tanggal 21 Oktober 1992,
disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang
ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan
datang.
Masuk
tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan
di tempat.
BAB III
PENUTUP
Koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif dalam memecahkan
persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Koperasi
sendiri telah menyebar keseluruh belahan dunia
termasuk juga Indonesia. Perkembangan koperasi terjadi pertama kali itu di
negara Inggris pada abad awal ke 19 . dimana di negara Inggris tersebut mengalami
rovolusi industri yang menyebabkan kerugian bagi kaum buruh. Pendiri koperasi
konsumsi pertama kali yaitu Rochdale yang hanya bergerak dalam usaha
kebutuhan konsumsi. Rochdale banyak mengalami kesulitan di awal untuk memajukan
koperasi ini namun lambat laun Rochdale mampu membuktikan bahwa koperasi ini
dapat menguasai usaha
dan gerakan koperasi di seluruh dunia. Dari kesuksesan adanya koperasi rochdale
ini menyebar ke seluruh penjuru Eropa seperti Negara Jerman, Denmark, dan
Swedia hingga merambat ke Asia termasuk Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai ada
pada abad ke 19, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Pada tahun 1896 seorang pamong peraja
Patih R.Aria Wiria Atmaja di purwokerto mendirikan sebuah bank untuk para
pegawai negeri.pada jaman penjajahan Jepang , adanya koperasi disalah gunakan.
Akhirnya pemerintahan jepang menetapkan
suatu kebijakan pemisahan urusan perkoperasian dengan urusan perekonomian.
Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang
keberadaannya diakui dalam UUD-1945. Namun dalam perkembangannya fungsi
koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha,
sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
Dalam intinya koperasi adalah suatu
organisasi yang dibentuk atas dasar asas kekeluargaan untuk mensejahterakan
para anggotanya. Koperasi di Indonesia diperingati pada tanggal 12 Juli.
· http://nx-yz.blogspot.com/2018/10/makalah-sejarah-perkembangan-koperasi.html
· https://docplayer.info/57166413-Sejarah-koperasi-dunia-dan-indonesia.html
· https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Rakyat_Indonesia#Lahirnya_BRI_(1895)
· https://sejarahlengkap.com/lembaga-pemerintah/sejarah-berdirinya-bank-bri
No comments:
Post a Comment