Tuesday, September 13, 2016

MAKALAH Pendidikan Agama Islam " Ilmu yang Bermanfaat dalam Pandangan Islam"

MAKALAH
Pendidikan Agama Islam
“Ilmu yang bermanfaat dalam pandangan Islam”



Oleh

Nama       : Yeni Rizkiyah
No. Abs    : 32
Kelas       : X-TKJ 1


SMK NEGERI 1 PUNGGING
Teknik Komputer Dan Jaringan
Tahun Ajaran 2015-2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum.Wr.Wb
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada kami. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Agama Islam ini dengan sebuah pembahasan tentang “Ilmu yang bermanfaat menurut agama Islam”.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Serta ucapan terima kasih kepada guru pembimbing pelajaran Pendidikan Agama Islam Yang terhormat Ibu Ulfah Rina Wahyuni, S.Pd dimana atas bimbingan beliau kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
A
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat serta referensi pembelajaran maupun inpirasi terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb

 Pungging, 12 Mei 2016

Penyusun







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ............................................................................................... 2
DAFTAR ISI .............................................................................................................. 3
BAB I : PENDAHULUAN ……..…………………………………………..........4
A.    Latar Belakang ................................................................................................ 5
B.     Rumusan Masalah ..........................................................................................  6
C.     Tujuan ............................................................................................................  6
BAB II : PEMBAHASAN ……….....…………………………………….....……..  7
BAB III : PENUTUP …..…………..........................…………….....…………….  10
A.    Kesimpulan .................................................................................................10
B.     Saran ............................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA ...….………………………………....……………............11



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Perubahan cepat dan dinamis dalam kehidupan masyarakat saat ini cenderung mengarah pada terbentuknya tata kehidupan sosial dan masyarakat modern. Salah satu perubahannya adalah berubahnya struktur masyarakat menjadi masyarakat yang semakin terbuka, sehingga membuka ruang persinggungan dimana dinamika hidup yang terjadi sering diwarnai benturan antara sistem nilai dan kultur yang berbeda.Hal itu terjadi karena adanya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang demikian pesat, masing-masing anggota masyarakat dunia dapat bekerjasama, bersaing dan saling mempengaruhi dengan bebas. Jarak yang berjauhan tidak lagi menjadi hambatan sehingga terjadilah akulturasi budaya yang memunculkan bermacam-macam ideologi, paham dan gaya hidup akan saling mempengaruhi dengan cepat, mengubah dengan cepat pula tatanan masyarakat.
Perubahan kehidupan masyarakat melalui proses modernisasi dengan segala aspek kemajuan dan implikasinya ini ternyata menimbulkan berbagai respon dan sikap beragam, sehingga diperlukan adanyaperlawanan terhadap pengaruh negatif sehingga memberikan respon yang berimbang terhadap tuntutan zaman yang senantiasa berubah dan berkembang cepat. Islam telah melahirkan budaya ilmu dan peradaban manusia yang sangat tinggi, melalui wahyu yang merupakan sumber dari segala sumber Ilmu Pengetahuan, yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Islam telah memberikan tatanan nilai moral dalam sikap sehingga mampu mengantar upaya menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka memusatkan manusia sebagai aktor perubahan dan peradaban.
Namun demikian persoalannya adalah, dapatkah umat Islam memanfaatkan kemajuan zaman dengan segala perubahannya yang dilandasi oleh perkembangan Ilmu Pengetahuan untuk kepentingan umat Islam, sehingga Islam dapat mempertahankan citra dan visi sebagai penebar rahmat.

B.     Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1. Apakah hakikat ilmu itu?
2. Bagaimana hukum menuntut ilmu itu sendiri?
3. Apakah keutamaan ilmu (penuntut ilmu dan ulama)?
4. Apakah fungsi dan peran ilmu?
5. Apakah karakteristik orang yang berilmu?

C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk menambah pengetahuan tentang hakikat ilmu
2.      Untuk menambah wawasan tentang hukum menuntut
3.      Untuk mengetahui cara agar semangat dalam menuntut ilmu
4.      Untuk mengetahui karakteristik orang yang berilmu

BAB II
PEMBAHASAN

I.                   HAKIKAT ILMU

Secara bahasa ilmu adalah lawan kata bodoh/jahl. Secara istilah ilmu berarti sesuatu yang dengannya akan tersingkap secara sempurna segala hakikat yang dibutuhkan. Sedangkan menurut para ulama definisi ilmu di antaranya adalah:
1.      Menurut Imam Raghib Al-Ashfahani dalam kitabnya Al- Mufradat Fi Gharibil Qur’an, ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan hakikatnya. Hal tersebut terbagi menjadi dua; pertama, mengetahui inti sesuatu itu dan kedua adalah menghukumi sesuatu pada sesuatu yang ada, atau menafikan dsesuatu yang tidak ada.
2.      Menurut Imam Muhammad bin Abdur Rauf Al-Munawi ilmu adalah keyakinan yang kuat yang tetep dan sesuai dengan realita. Atau ilmu adalah tercapainya bentuk sesuatu dalam akal.
Adapun menurut syari’at ilmu adalah pengetahuan yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW dan diamalkan, baik berupa amal hati, amal lisan, maupun amal anggota badan.  Dalam pengertian syari’at, ilmu yang benar adalah yang diperoleh berdasarkan sumber yang benar yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW yang disebut juga ayat-ayat syar’iah;dan penelitian terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah SWT di alam semesta yang disebut jugaayat-ayat kauniah, melahirkan rasa ketundukan kepada Allah, dan diamalkan. Sebagaimana firman Allah dalam surat Fathir ayat 28:  “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.”

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin Ash, bahwasanya Nabi SAW bersabda: “(Pokok) ilmu itu ada tiga, sedangkan selebihnya adalah pelengkap(keutamaan). Yaitu: ayat (Al-Qur’an) yang muhkamah (tetap sampi kiamat), sunnah yang ditegakkan dan pembagian harta warisan yang adil.” Menurut Ibnu Qayyim ilmu terbagi menjadi dua yaitu:
1.      Ilmu yang memberikan kesempurnaan diri, yaitu ilmu tentang Allah, asma dan sifat-Nya, kitab-kitab, perintah dan larangan-Nya.
2.      Ilmu yang tidak memberi kesempurnaan diri, yaitu setiap ilmu yang tidak menimbulkan mudharat  jika seseorang tiak mengetahuinya dan juga tidak memberi manfaat. Di antara para ulama yang mengklasifikasikan ilmu ada yang berpendapat bahwa ilmu terbagi menjadi dua yaitu ilmu yang terpuji dan ilmu yang tercela. Yang temasuk ilmu yang terpuji adalah:
a. Ilmu Ushul (dasar), yaitu kitabullah, sunnah Rasulullah SAW, Ijma umat dan Perkataan para Sahabat.
b. Ilmu Fuu’ (cabang), yaitu apa yang dipahami dari dasar-dasar ini, berupa bebagai pengertian yang memberikan sinyal pada akal, sehingga akal apat memahaminya.
c. Ilmu Pengantar, yaitu ilmu yang berfungsi sebagai alat, seperti ilmu nahwu, sharaf, ilmu balaghah yang fungsinya untuk memahami kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW.
d. Ilmu Pelengkap, seperti ilmu qira’ah, makhraj huruf, ilmu rujalul hadits, dan lain-lain.

Sedangkan yang termasuk ilmu yang tercela adalah:
a. Ilmu yang memudharatkan dan tidak bermanfaat, seperti ilmu sihir dan ilmu nujum (ramalan nasib berdasarkan perbuntangan).
b. Ilmu materialisme yang bertentangan dengan ilmu kenabian, yang kesemuanya ditujukan untuk kesombongan dan pamer kekuatan.
c. Ilmu dunia yang melalaikan akhirat.
d. Ilmu yang tidak diamalkan dan disembunyikan oleh pemiliknya.
e. Ilmu yang menimbulkan perselisihan dan kedengkian, dan lain-lain.

Dari hadits tersebut, maka klasifikasi ilmu dapat digolongkan dalam dua macam yaitu:
a. Ilmu Dien yang terbagi menjadi dua bagian: · Yang hukumnya Fardhu ‘Ain,seperti: Ilmu tentang emahaman akidah dan ibadah yang benar seperti rukun Iman dan rukun Islam. · Yang hukumnya Fardhu Kifayah, seperti: ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu farai’dh, ilmu bahasa, dan lain-lain.
b. Ilmu Duniawi, yaitu segala macam ilmu yang dengan ilmu tesebut tegaklah segala mashlahat dunia dan kehidupan manusia, seperti ilmu kedokteran, ilmu hisab, perdagangan, perang, dan lain-lain. Secara umum ilmu dunia ini hukumnya Fardhu Kifayah.


II.                HUKUM MENUNTUT ILMU
Banyak ayat Al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi yang memerintahkan agar kita menuntut ilmu, di antaranya:
1.      Firman Allah SWT: · Dalam surat At-Taubah ayat 122: ” Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (kemedan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya,”.  Dalam surat Al-Alaq ayat 1: “ Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakanmu.” Dalam surat Al-Mujadallah ayat 11: "Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman yang mempunyai ilmu diantara kamu dengan beberapa derajat" Dari ayat di atas jelaslah bahwasannya orang yang memeliki ilmu derajatnya lebih tinggi dibandingkan dengan orang-orang yang tidak berilmu, kita sebagai kaum muslimin juga tahu bahwasanya manusia diangkat sebagai kholifah dimuka bumi ini dikarena dikarenakan pengetahuannya bukan karena bentuknya ataupun asal kejadiannya. · Dalam surat Az-Zumar ayat 9: "Katakanlah :"samakah orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang tidak berilmu", Jelas menyuruh manusia itu untuk berfikir apakah kira-kira manusia yang berilmu dengan manusia yang tidak berilmu itu sama · Dalam surat Al-Rad ayat 43: “Dan orang-orang yang kafir itu berkata: "Engkau bukanlah seorang Rasul dari Allah". Katakanlah (kepada mereka): "Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dengan kamu, dan juga disaksikan oleh orang-orang yang ada ilmu pengetahuan mengenai Kitab Allah".
 
2.      Sabda Nabi SAW:  “ Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim.” (Shahih, HR.Baihaqi dan lainnya dari Anas dan lainnya. Dishahihkan Al Albani, lihat Shahihul Jami’ no. 3913).


III.             KEUTAMAAN ILMU (PENUNTUT ILMU DAN ULAMA)
Al-Qur’an dan As-Sunnah banyak menyebutkan keutamaan ilmu dan pemiliknya, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Ilmu akan mengangkat derajat seorang mukmin di atas tingkatan hamba lainnya (QS. Al-Mujadalah [58]: 11).
2. Keutamaan seorang yang berilmu dibandingkan dengan seorang ahli ibadah laksana keutamaan Rasulullah SAW atas hamba yang paling hina.
3. Allah SWT akan memudahkan baginya jalan menuju surga.
4. Para malaikat akan membentangkan sayap rahmatnya kepada para penuntut ilmu.
5. Seluruh makhluk akan memintakan ampun bagi para penuntut ilmu.
6. Orang yang menuntut ilmu berada di jalan Allah (fi sabilillah).
7. Orang yang mengajarkan ilmu akan mendapatkan balasan pahala seperti pahala orang yang mengamalkan ilmu tersebut.
8. Pahala seorang yang berilmu (ulama) akan terus bemanfaat dan tidak akan terputus meskipun telah wafat.
9. Orang yang menuntut ilmu selalu berada dalam kebaikan.

IV.             FUNGSI DAN PERAN ILMU
Fungsi dan peran ilmu adalah sebagai berikut:
1. Ilmu merupakan sarana dan alat untuk mengenal Allah SWT. (QS.Muhammad [48]: 19).
2. Ilmu akan menunjukkan jalan menuju kebenaran dan meninggalkan kebodohan.
3. Ilmu merupakan syarat utama diterimanya seluruh amalan seorang hamba, maka orang yang beramal tanpan ilmu akan tertolak seluruh amalannya. Sebagaimana sabda Nabi SAW: “ Barangsiapa yang mengmalkan suatu amalan yang tidak ada perintah (ilmu)nya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”.
            (HR. Muslim dari ‘Aisyah binti Abu Bakar).

Imam Nashiruddin Ahmad bin Munir Al-Iskandari berkata: Ilmu adalah syarat benarnya perkataan dan perbuatan, keduanya tidak akan bernilai kecuali dangan ilmu. Maka, ilmu harus ada sebelum perkataan dan perbuatan, karena ilmu adalah pembenar niat, sedangkan amal tidak akan diterima kecuali dengan niat ang benar.

V.                KARAKTERISTIK ORANG BERILMU
Ciri  – ciri orang berilmu adalah sebagai berikut:
1. Memiliki rasa takut dan khasyyah yang tinggi kepada Allah SWT. Sebagaimana dalam firman Allah SWT pada surat Fathir ayat 28 “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.”
2. Selalu beramal sesuai dengan ilmunya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Juma’ah ayat 5: ” Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa Kitab-Kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”
3. Menyebarkan ilmu yang dimilikinya dan tidak menyembunyikannya. (QS. Al-Baqarah [2]: 159-160, 174-175).
4. Selalu berfikir dan mentadaburi tanda-tanda kekuasaan Allah azza wa jalla, meyakini bahwa seluruh yang Allah ciptakan tidak ada kebatilan sedikitpun di dalamnya. (QS. Ali Imran [3]: 190-194).
5. Tidak menjadikan ilmunya (ilmu agama) untuk mengeruk keuntungan dunia dengan cara yang diharamkan oleh agama. (QS. Al-A’raf [7]: 175-177, Al-Baqarah [2]: 41).
6. Selalu mengikuti yang terbaik dari apa yang didapatkan dan selalu mencari yang paling mendekati kebenaran. Sebagaimana firman Allah dalam surat Az-Zummar ayat 18: “ Yang mendengarkan perkataa lalu mengikuti apa yang paling baik di antara mereka, itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.”
7. Tidak akan menyampaian ilmunya kecuali benar-benar telah diketahui kebenaran ilmu tersebut dan tidak berbicara kecuali kebenaran semata.

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Ilmu yang benar menurut syari’at Islam adalah ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah serta tanda-tanda kekuasaan Allah SWT di alam semesta ini. Dalam Al-Qur’an maupun As-Sunah kita sebagai umat Islam diperintahkan untuk menuntut ilmu dan dihukumi wajib.
Karena sesungguhnya ilmu merupakan syarat utama diterimanya suatu amalan. Ilmu pada dasarnya memiliki banyak keutamaan, tiga di antaranya adalah ilmu dapat mengangkat derajat pemiliknya (seorang mukmin) di atas hamba lainnya, Allah SWT akan memudahkan bagi orang yang berilmu jalan menuju surga, seluruh makhluk akan memintakan ampun bagi para penuntut ilmu.
Sedangkan fungsi dan peran ilmu tiga di antaranya adalah sebagai sarana dan alat untuk mengenal Allah SWT, sebagai penunjuk jalan menuju kebenaran dan meninggalkan kebodohan, sebagai syarat utama diterimanya amalan suatu hamba.

B.     SARAN
Beberapa ciri-ciri orang berilmu adalah memiliki rasa takut dan khasyyah yang tinggi kepada Allah SWT, selalu beramal sesuai ilmunya, menyebarkan ilmu yang dimilikinya dan tidak menyembunyikannya, tidak menjadikan ilmunya (ilmu agama) untuk mengeruk keuntungan dunia dengan cara yang diharamkan oleh agama, selalu mengikuti yang terbaik dari apa yang didapatkan dan selalu mencari yang paling mendekati kebenaran.

DAFTAR PUSTAKA

1 comment: