Tuesday, September 13, 2016

MAKALAH Pendidikan Agama Islam, Semangat Beribadah menjadikan Hidup Mulia

MAKALAH
Pendidikan Agama Islam
“Semangat BeribadahMenjadikan
Hidup Mulia”




Oleh

Nama       : Yeni Rizkiyah
No. Abs    : 32
Kelas       : X-TKJ 1


SMK NEGERI 1 PUNGGING
Teknik Komputer Dan Jaringan
Tahun Ajaran 2015-2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum.Wr.Wb
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada kami. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Agama Islam ini dengan sebuah pembahasan tentang “Semangat Beribadah Menjadikan Hidup Mulia”.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Serta ucapan terima kasih kepada guru pembimbing pelajaran Pendidikan Agama Islam Yang terhormat Ibu Ulfah Rina Wahyuni, S.Pd dimana atas bimbingan beliau kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat serta referensi pembelajaran maupun inpirasi terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb

Pungging, 19 Nopember 2015

Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .................................................................................................  ii
DAFTAR ISI ................................................................................................................ iii
BAB I : PENDAHULUAN ……..…………………………………………..........…..  1
A.    Latar Belakang ..................................................................................................1
B.     Rumusan Masalah ..............................................................................................  1
C.     Tujuan ................................................................................................................  1
BAB II : PEMBAHASAN ……….....………………………………………………..  2
A.    Pengertian  .........................................................................................................  2
B.     Macam – Macam Ibadah ...................................................................................   2
C.     Cara Agar Semangat Beribadah ........................................................................   7
BAB III : PENUTUP …..…………..........................……………………………….  10
A.    Kesimpulan .....................................................................................................10
B.     Saran ...............................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA ...….…………………………………………………............11

 
 


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan sehari-hari, semangat dalam beribadah itu sangat penting. Karena mempengaruhi ibadah yang kita lakukan tersebut. Beribadah merupakan hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya, Allah SWT. Namun dalam prakteknya saat kita beribadah terkadang ada rasa kurang semangat. Entah karena lelah, bosan, ataupun malas.
Oleh karena itu, untuk menjadikan hidup kita mulia. Kita butuh suatu penyemangat dalam hal beribadah.

B.     Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan Beribadah?
2.      Apa saja macam-macam Beribadah?
3.      Apa saja cara agar semangat Beribadah?

C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk menambah pengetahuan tentang beribadah
2.      Untuk menambah wawasan tentang pengertian dari ibadah
3.      Untuk mengetahui cara agar semangat dalam beribadah
4.      Untuk mengetahui cara beribadah agar menjadikan hidup mulia



1

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian
Secara bahasa Ibadah diambil dari kata ta’bid yang artinya tunduk. Imam Ibnu Taimiyyah mendefinisikan ibadah sebagai berikut : ”Nama yang mencakup setiap apa saja yang dicintai oleh Allah dan diridhai oleh-Nya baik ucapan maupun perbuatan, baik lahir maupun batin.”  Merujuk pada definisi tersebut, ibadah merupakan jembatan penghubung antara hamba dengan Rabbnya dan segala kasih sayang dan karunia yang ada padaNya. Semakin kuat dan kokoh jembatan tersebut, semakin terlimpah curah rahmat dan karunia Allah kepadanya. Seperti itulah yang diinginkan oleh setiap orang yang beriman. Karenanya semangat ibadah harus senantiasa dipupuk dan dipelihara agar pada akhirnya ibadah menjadi bagian dari kenikmatan tertinggi yang bisa dirasakan olehnya.
Seorang yang telah merasakan nikmatnya keimanan, tidak akan memandang ibadah hanya sekedar ketundukkan dan penunaian perintah Allah semata, tetapi ia akan bisa merasakan kenikmatan dengan munajat dan ketaatan kepada Allah serta menemukan kebahagiaan yang tiada tara.
Sangatlah wajar, bila Rasulullah saw. senantiasa menunggu-nunggu waktu ibadah seperti seorang yang kehausan sedang menanti air. Sehingga ketika masuk waktu shalat, beliau bersabda kepada Bilal, “Hai Bilal, hiburlah kami dengan shalat.” Dan tidak heran pula bila beliau bersabda, “Dan jadikan shalat sebagai penyejuk hatiku.”
B.     Macam – Macam Ibadah
Ibadah ditinjau dari beberapa segi memiliki begitu banyak klasifikasi, mulai dari ruang lingkup bentuk dan sifat, dan juga lain sebagainya klasifikasi yang dimaksut antara lain:
a.    Dari Segi Ruang Lingkupnya.
Ditinjau dari segi ruang lingkupnya, ibadah dapat dibagi menjadi dua macam:
1.    Ibadah khashsah, yaitu ibadah yang ketentuan dan caranya pelaksanaannya secara khusus sudah ditetapkan oleh nash, seperti shalat, zakat, puasa dan haji
2.    Ibadah ‘ammah, yaitu semua perbuatan baik yang dilakukan dengan niat yang baik dan semata-mata karena Allah SWT (ikhlas), seperti makan dan minum, bekerja, amar ma’ruf nahi munkar, berlaku adil, berbuat baik kepada orang lain dan sebagainya.
b.   Dari Segi Bentuk dan Sifatnya.
Ditinjau dari segi bentuk dan sifatnya ibadah terbagi dalam enam macam antara lain:

2
 

3
 
1.    Ibadah yang berupa perkataan dan ucapan lidah, seperti: tasbih, tahmid, tahlil, takbir, taslim, do’a, membaca hamdalah oleh orang bersin, tasymit (menyahuti) orang bersin, memberi tahniyah (salam), khutbah, menyuruh yang ma’ruf, mencegah yang munkar, bertanya mengenai sesuatu yang tidak diketahui, menjawab pertanyaan (memberi fatwa), mengungkapkan persaksian (syahadah), membaca iqamah, membaca adzan, membaca Al-Qur’an, membaca basmalah ketika hendak makan, minum dan menyembelih binatang, membaca Al-Qur’an ketika dikejuti syaitan dan lain-lain sebagainya.
2.    Ibadah-ibadah berupa perbuatan, seperti menolong orang yang karam atau yang tenggelam, berjihad di jalan Allah SWT, membela diri dari gangguan, menyelenggarakan mayat dan mandi.
3.    Ibadah-ibadah yang berupa menahan diri dari mengerjakan sesuatu pekerjaan. Termasuk kedalam ibadah ini, ibadah puasa, yaitu menahan diri dari makan, minum dan dari segala yang merusak puasa.
4.    Ibadah-ibadah yang terdiri dari melakukan dan menahan diri dari suatu perbuatan, seperti ‘itikaf (duduk dirumah Allah) serta menahan diri dari ijma’ dan mubasyaroh (bergaul dengan istri), haji, tawaf, wukuf di Arafah, ihram serta menahan diri ketika haji atau umrah dari menggunting rambut, memotong kuku, jima’, nikah dan menikahkan, berburu, menutup muka oleh para wanita dan menutup kepala oleh lelaki.
5.    Ibadah-ibadah yang bersifat menggugurkan hak, seperti membebaskan orang yang berhutang dari hutangnya dan memaafkan kesalahan dari orang yang bersalah dan memerdekakan budak dengan kaffarat.
6.     Ibadah-ibadah yang meliputi perkataan, pekerjaan, khudu’, khusyu’, menahan diri dari berbicara dan dari berpaling lahir dan batin dari yang diperintahkan kita menghadapinya, seperti shalat. Shalat di pandang sebagai ibadah yang paling utama, karena shalat melengkapi perbuatan-perbuatan yang lahir dan batin, melengkapi ucapan-ucapan dan menahan diri dari berbicara serta menahan diri dari memalingkan hati dari Allah SWT.
c.    Dari Segi Sifat, Waktu, Keadaan, dan Rukunya
Apabila ditinjau dari segi sifat, waktu, keadaan dan hukumnya, ibadah terbagi menjadi:
1.        Muadda, yaitu ibadah yang dikerjakan dalam waktu yang ditetapkan syara’. Ibadah tersebut dilakukan pada waktu yang ditetapkan itu untuk pertama kalinya, bukan sebagai pengulangan. Pelaksaan ibadah ini disebut dengan ibadah tunai (ada’).
2.        Maqdhi, yaitu ibadah yang dikerjakan sesudah keluar waktu yang ditentukan syara’. Ibadah ini bersifat sebagai pengganti yang tertinggal, baik Karena disengaja atau tidak, seperti tertinggal karena sakit atau sedang dalam berpergian. Pelaksanaan ibadah ini disebut dengan qadha.

3
 
3.        Mu’ad, yaitu ibadah yang diulang sekali lagi dalam waktunya untuk menambah kesempurnaan, misalnya melaksanakan shalat secara berjamaah dalam waktunya yang ditentukan setelah melaksanakannya secara sendirian pada waktu yang sama.
4.        Muthlaq, yaitu ibadah yang tidak dikaitkan waktunya oleh syara’ dengan sesuatu waktu yang terbatas, seperti membayar kiffarat, sebagai hukuman bagi pelanggar sumpah.
5.        Muwaqqat, yaitu ibadah yang dikaitkan oleh syara’ dengan waktu tertentu yang terbatas, seperti shalat pada waktu subuh, zuhur, asar, magrib dan isya. Termasuk juga puasa pada bulan ramadhan.
6.        Muwassa’, yaitu ibadah yang lebih luas waktunya dari yang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban yang dituntut pada waktu itu, seperti shalat lima waktu. Seorang yang shalat diberikan kepadanya hak mengerjakan shalatnya di awal waktu, di pertengahan dan di akhirnya.
7.        Mudhayyaq (mi’yar), yaitu ibadah yang waktunya sebanyak atau sepanjang  fardhu atau di-fardhu-kan dalam waktu itu, seperti puasa. Dalam bulan ramadhan, hanya dikhususkan untuk puasa wajib dan tidak boleh dikerjakan puasa yang lain pada waktu itu seperti puasa sunnah, nazar dan lain-lain.
8.        Dzusyabain, yaitu ibadah yang mempunyai persamaan dengan mudhayyaq dan mempunyai persamaan pula dengan muwassa’, seperti pada ibadah haji. Dari segi pelaksanaanya, ibadah haji menyerupai mudayyaq, karena hanya diwajibkan sekali dalam setahun, dan dari segi keberlanjutan bulan-bulan haji itu menyerupai muwassa’.
9.        Mu’ayyan, yaitu ibadah tertentu dituntut oleh syara’, misalnya Allah SWT memerintahkan shalat, maka seorang mukallaf wajib melaksanakan shalat yang diperintahkan itu, tidak boleh mengganti dengan ibadah lain.
10.    Mukhayyar, yaitu ibadah yang boleh dipilih salah satu dari yang diperintahkan. Seperti kebolehan memilih antara ber-istinja’ dengan air dan ber-istinja’ dengan batu.
11.    Muhaddad, yaitu ibadah yang dibatasi kadarnya oleh syara’, seperti shalat fardu dan zakat.
12.    Ghairu muhaddad, yaitu ibadah yang tidak dibatasi kadarnya oleh syara’, seperti mengeluarkan harta di jalan Allah SWT, memberi makan orang yang lapar dan memberi pakaian orang yang tidak berpakaian.
13.    Muratab, yaitu ibadah yang harus dikerjakan secara tertib. Maksudnya, sesudah pertama tidak disanggupi barulah dikerjakan yang kedua. Seperti kaffarat  jima’ yang dilakukan oleh orang yang sedang puasa ramadhan. Mula-mula memerdekakan budak , kalau budak tidak disanggupi berpindah kepada puasa dan bulan berurut-urut. Kalau puasa tidak sanggup, berpindah kepada memberi makan 60 orang miskin.

4
 
14.    Ma yaqbal al-takhyir wa la yaqbal al-taqdim, yaitu ibadah yang dapat di-ta’khir-kan (dilambatkan) dan tidak dapat didahulukan dari waktunya, seperti shalat magrib dan puasa. Shalat magrib boleh dijama’ taqdimkan ke waktu isya’ dan tidak boleh dijama’ taqdimkan ke waktu asar. Puasa juga dapat dita’khirkan ke waktu-waktu yang dibolehkan puasa di dalamnya, seperti puasa orang yang sakit atau sedang dalam berpergian. Kepada mereka dibolehkan menta’khirkan  puasanya setelah bulan ramadhan.
15.    Ma yaqbal al-taqdim wa la yaqbal al-ta’khir, yaitu ibadah yang boleh didahulukan dari waktunya, tetapi tidak boleh ditunda dari waktunya, seperti shalat ashar dan isya. Shalat ashar bisa didahulukan pelaksanaanya ke waktu dhuhur, tetapi tidak boleh dita’khirkan ke waktu magrib, dan shalat isya’ bisa pula didahulukan ke waktu magrib tetapi tidak bias ditunda ke waktu subuh.
16.    Ma la yaqbal al-taqdim wa la ta’khir, yaitu ibadah tidak dapat didahulukan dan ditunda dari waktunya, seperti shalat subuh. Shalat subuh tidak dapat didahulukan ke waktu isya’ dan tidak pula dapat ditunda ke waktu dhuhur.
17.    Ma yajibu ‘ala al-faur, yaitu ibadah yang mesti segera dilaksanakan, seperti menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang munkar dan zakat yang telah memenuhi persyaratan.
18.    Ma yajibu ‘ala al-tarakhi, yaitu ibadah yang boleh dilambatkan pelaksanaanya, seperti nazar yang mutlak dan kaffarat.
19.    Ma yaqbal al-tadakhul, yaitu ibadah yang dapat diterima secara tadakhul (masuk-memasuki). Dengan kata lain ibadah yang dapat dengan sekali pelaksanaan menghasilkan dua ibadah sekaligus, seperti dalam pelaksanaan haji sudah termasuk didalamnya pelaksanaan umrah, dan dalam pelaksanaan puasa qadha pada hari senin termasuk didalamnya pelaksanaanya puasa sunnah, wudu’ untuk berbagai ibadah dapat dilakukan satu kali, seperti wudu’ untuk baca Al-Qur’an dapat digunakan untuk shalat.
20.    Ma la yaqbal al-tadakhul, yaitu ibadah yang tidak dapat menerima secara tadakhul, seperti shalat, zakat, sedekah, hutang, haji dan umrah. Orang yang melaksanakan dua shalat, qadha dan tunai, maka menurut syafi’iyah shalatnya tidak sah, sedangkan menurut jumhur fuqaha sah untuk tunai dan tidak untuk qadha. Orang yang memberikan hartanya kepada fakir miskin dengan niat zakat dan sedekah sunat, maka yang dipandang sah adalah zakat. Orang yang berniat dua haji dan dua umrah, hanya sah satu haji dan satu umrah.
21.    Ma ukhtulifa qabul al-tadakhul, yaitu ibadah yang diperbedakan para ulama tentang dapat atau tidaknya secara tadakhul, seperti masuknya wudu’ ke dalam mandi.

5
 
22.    Ma ‘azhimatuhu afdhal min rukhshatih, yaitu ibadah yang azimah-nya lebih utama dari rukhsah-nya, seperti istinja’ dengan air lebih utama dari istinja’ dengan batu.
23.    Ma rukhsatuh afdhal min ‘azhimatih, yaitu ibadah yang rukhsah-nya lebih utama dari ‘azimah-nya, seperti shalat qashar (meringkas shalat) dalam perjalanan tiga hari lebih utama dari menyempurnakanya (azimah).
24.    Ma yaqbal fi jami’ al-auqat, yaitu ibadah yang boleh diselesaikan (di-qadha) dalam segala waktu.
25.    Ma la yuqdha illa fi mitsli watihi, yaitu ibadah yang tidak boleh di-qadha kecuali waktu semisalnya, seperti haji.
26.    Ma yaqbal ada’ wa al-qadha, yaitu ibadah yang boleh dilaksanakan di dalam atau di luar waktunya, seperti haji dan puasa. Akan tetapi qadha haji harus ditunggu masa haji berikutnya.
27.    Ma yaqbal ada’ wa la yaqbal al-qadha, yaitu ibadah yang menerima pelaksanaan dalam waktunya dan tidak menerima pelaksanaan di luar waktunya (tidak bisa di-qadha), seperti shalat jum’at.
28.    Ma la yushafu bi qadha’ wa la ada’, yaitu ibadah yang tidak disifatkan dengan tunai dan tidak pula dengan qadha, seperti shalat sunah mutlaq dan memutuskan perkara atau memberi fatwa.
29.    Ma yataqaddar waqt ada’ih ma’a qabulih li ta’khir, yaitu ibadah yang terbatas waktu meng-qadha-nya, tetapi dapat juga dikerjakan sesudah lewat waktu qadha itu, seperti puasa yang waktunya ditentukan dalam setahun sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Tetapi diterima juga qadha itu bila dikerjakan sesudah waktunya.
30.    Ma yakun qadha’uh mutarakhiyan, yaitu ibadah yang boleh di-qadha kapan saja dikehendaki dan tidak perlu disegerakan. Menurut golongan syafi’iyah shalat yang terlewat karena tertidur atau lupa tidak perlu disegerakan meng-qadha-nya.
31.    Ma yajibu qadha’uh ‘ala al-faur, yaitu ibadah yang wajib segera di-qadha, seperti haji dan umrah yang dirusakkan.
32.    Ma yadkhuluh al-syarth min al-‘ibadat, yaitu ibadah yang bisa dilaksanakan atas dasar sesuatu syarat, seperti nazar. Ibadah ini dapat dikaitkan dengan suatu syarat.
33.    Ma la yaqbal al-ta’liq wa la al-syarth, yaitu ibadah yang tidak bisa digantungkan kepada suatu syarat, seperti puasa dan shalat yang telah diwajibkan oleh syara’.

6
 
34.    Ma yu’tabar bi waqt  fi’lih la liwaqt wujubih, yaitu ibadah yang dipandang waktu pelaksanaanya, bukan waktu wajibnya, seperti suci untuk shalat, menghadap qiblat dan menutup aurat dalam shalat. Contoh lain adalah keadilan, seorang saksi dipandang keadilanya pada waktu pelaksanaan kesaksian, bukan waktu menyaksikan suatu peristiwa.

35.  Ma yu’tabaru bi waqt wujubih, yaitu ibadah yang dipandang dengan waktu wajibnya, seperti meninggalkan shalat yang wajib dalam hdhar (waktu hadir, tidak berpergian) lalu di-qadha dalam saffar. Dalam keadaan seperti ini shalat qadha-nya tidak boleh dilakukan dengan cara qashar, meskipun ketika itu seseorang dalam keadaan bepergian, karena yang dipandang adalah waktu wajibnya, yang dalam hal ini adalah waktu hadir.
36.    Ma ukhtulifa fi i’tibarih bi waqt wujubih, yaitu ibadah yang diperselisihkan tentang apakah yang dipandang adalah waktu wajib dan waktu pelaksanaanya, seperti shalat yang ditinggalkan dalam saffar bila di-qadha di waktu hadhar. Ulama yang memandang kepada waktu wajibnya, maka mendahulukan shalat qadha lebih utama. Sedangkan ulama yang memendang pada waktu pelaksanaanya, berpendapat bahwa mendahulukan shalat hadhar lebih utama. [1]

C. Cara Agar Semangat Beribadah
Banyak cara yang dapat dilakukan dalam memupuk semangat ibadah. Antara lain sebagai berikut :
1.      Tetap dalam keikhlasan
Ikhlas berarti pengharapan diri semata untuk mendapatkan keridlaan Allah dari ibadah yang dilakukan, terlepas dari segala apapun yang melatar-belakangi ibadahnya sehingga dapat menodai kemurnian hatinya. Dengan demikian, dalam hati mereka tidak terbersit rasa dendam, egoistis, riya, dan tidak pula memiliki sifat nifak. Sebaliknya yang ada hanyalah kesucian, kemurnian dan kesempurnaan yang akan mengantarkannya ke puncak kemuliaan, tempat orang-orang yang dekat kepada Allah swt.
Ibadah yang dilakukan atas dasar keikhlasan akan membawanya pada kenikmatan ruhiyyah yang tidak dapat terkendala dengan keadaan fisik apapun dan tidak kecewa atas segala yang terjadi setelah melakukannya, bahkan tidak takut untuk mengambil resiko yang dapat menyakitinya. Sekali seseorang merasakan kenikmatan tersebut, semakin bersemangat dia dalam beribadah, semakin dibuat rindu untuk senantiasa bersujud kepadaNya dan enggan untuk menjauh dariNya.
2.      Mujahadah dalam beramal
Mujahadah artinya kesungguhan dan keseriusan. Mujahadah dalam beramal berarti bersungguh-sungguh dan serius dalam melakukan amal shaleh disertai kemampuannya menyingkirkan segala aral melintang yang dapat mengganggu kesungguhannya tersebut terutama dari dalam dirinya. Tidak jarang orang beramal kemudian menjadi sia-sia akibat lalai, berleha-leha, serta tidak memiliki motivasi yang jelas dalam beramal. Kesungguhan dalam beribadah akan mempersempit ruang gerak syetan sehingga tidak memiliki peluang untuk menggelincirkan manusia dalam kesesatan. Orang yang ibadahnya disertai dengan mujahadah, Allah akan memberikan petunjuk ke jalan yang diridhaiNya,
"Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." (Q.S. Al-'Ankabuut 29 : 69)
Sifat mujahadah akan menambah semangat ibadah seperti yang nampak jelas pada diri Rasulullah saw yang selalu melakukan shalat malam hingga kedua tumitnya bengkak. Ketika itu Aisyah r.a. bertanya, "Mengapa engkau lakukan hal itu (shalat malam), bukankah Allah swt sudah mengampuni dosamu yang sudah lalu dan yang akan datang? Rasulullah saw menjawab, 'bukankah sepantasnya aku menjadi seorang hamba yang bersyukur?" (H.R. Bukhari dan Muslim).

7
 
 


3.      Selalu introspeksi diri
Mengintrospeksi diri adalah kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan demi tercapainya kebahagiaan yang hakiki di akherat kelak. Seseorang yang dalam hidupnya selalu mengoreksi kesalahan dirinya di masa lalu, maka dia akan selalu mempertimbangkan hidupnya di masa yang akan datang, agar kesalahan yang lalu tidak terulang kembali, Allah berfirman :
 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Hasyr 59 : 18)
4.      Selalu berdo’a
Beribadah membutuhkan kekuatan motivasi. Membangun motivasi selayaknya tidak hanya mengandalkan kemampuan dari dalam diri saja. Rasul bahkan mencontohkan sebuah do’a di setiap kali shalat agar kita senantiasa meminta bantuan kepada Allah untuk memiliki kekuatan dalam melaksanakan ibadah, sebagai berikut :
رَبِّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
ya Allah! Bantulah aku untuk senantiasa berdzikir kepadaMu, senantiasa bersyukur kepadaMu, dan senantiasa beribadah dengan baik kepadaMu.”
Do’a  adalah senjata orang beriman. Karena itu, semestinya kita sering memohon kepada-Nya untuk mendapatkan bimbingan dan petunjuk-Nya. Kekuatan do’a sangat luar biasa, bahkan do’a sampai bisa mengubah takdir sebagaimana dijelaskan dalam keterangan berikut :
“Tiada sesuatu yang dapat menolak takdir kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat menambah umur kecuali amal kebajikan. Sesungguhnya seorang diharamkan rezeki baginya disebabkan dosa yang diperbuatnya.” (H.R. At-Tirmidzi dan Al-Hakim).
5.      Memperbanyak Dzikir dan tobat
Apabila intensitas iman sudah menyentuh relung hati yang paling dalam, niscaya penghayatan terhadap rasa ketuhanan akan mengisi buhul-buhul kehidupan dalam dirinya. Pemujaan terhadap egoisme dapat disingkirkan dengan meleburkan diri dalam keta’atan dan kepatuhan terhadap segala perintah Allah didasari kesadaran akan kehadiran Allah yang efektif. Kesadaran seperti itulah yang dimaksud dengan dzikir.
Dzikir, menurut penafsiran al-Kalabazi adalah ingatan yang terus menerus kepada Allah dalam hati serta menyebut namanya dengan lisan. Zikir berfungsi sebagai alat kontrol bagi hati dan perbuatan agar jangan sampai menyimpang dari garis yang sudah ditetapkan Allah. Lebih dari itu, zikir akan menghantarkan seseorang ke alam ketenangan batin, kestabilan jiwa dan rasa kebahagiaan yang sebenarnya, karena ia merasa dalam kesadaran penuh akan keberdayaannya di hadirat Allah.
Di dunia ini tidak ada manusia yang steril dari dosa, artinya semua orang pernah berbuat dosa, yang berbeda adalah kadar dosanya, ada yang berbuat dosa kecil dan ada juga yang berbuat dosa besar. Namun Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang, dan Maha Penerima Taubat. Sebesar apa pun dosa dan kesalahan hamba-Nya, Allah pasti akan menerima taubatnya selama taubat itu dilakukan dengan sungguh-sungguh.

8
 
 


6.      Berada dalam lingkungan yang Shaleh
Fakta membuktikan bahwa manusia adalah makhluk yang sangat dipengaruhi oleh lingkungannya. Lingkungan memegang peranan penting dalam pembentukan karakter manusia. Kalau kita ingin mendapat hidayah Allah, maka carilah lingkungan yang kondusif. Nabi Ibrahim pernah berdo’a:
"Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku kedalam golongan orang-orang yang saleh” (QS. Asy-Syu’ara 26 : 83).
Sangat penting do’a ini dibaca dalam setiap waktu dan kesempatan, karena lingkungan memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk karakter. Bergaul dengan lingkungan yang shaleh, bukan berarti kita akan terbebas dari masalah, tetapi tentu saja jika bergaul dengan lingkungan yang tidak shaleh, maka rintangan yang dihadapi akan jauh lebih berat, baik rintangan dari dalam maupun dari luar.


9
 
 


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa : Banyak cara untuk menjadikan kita semangat beribadah. Contohnya : dengan mengingat hari akhir, dll.
C.    SARAN
Untuk mewujudkan suatu penyemangat agar kita selalu beribadah dalam kehidupan sehari-hari merupakan sesuatu hal yang tidak mudah, karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya suatu penyemangat setiap hari maka diperlukan pengarahan dan pembelajaran praktek.

10
 
 


DAFTAR PUSTAKA


1 comment: